Langsung ke konten utama

Anak yang Dihasilkan Saya Bersama Tangan Saya

Kalau buku saya diibaratkan anak, beginilah wujud mereka. Si sulung yang polos dan apa-adanya. Lucu sekaligus bikin kasihan, tapi pantang menyerah.

Ingat Ini Sebelum Berhutang

Berbicara soal hutang-piutang, di dalam Islam sendiri tentu saja diperbolehkan untuk melakukan hutang-piutang. Hanya saja dengan catatan ada beberapa ketentuan-ketentuan dan juga adab yang diberlakukan Islam. Beberapa di antaranya sebagai berikut:



1. Berhutang dalam keadaan terpaksa
Jika tidak dalam keadaan terpaksa, sebaiknya jangan berhutang. Jangan jadikan berhutang sebagai hobi, walaupun passion-nya memang di situ.
Rosulullah pernah menolak untuk mensholatkan jenazah yang telah diketahui memiliki hutang sedangkan ia tidak meninggalkan warisan untuk membayar hutangnya. Hadist Rosulullah tentang hutang berbunyi:
“Akan diampuni orang yang mati syahid semua dosanya, kecuali hutangnya”. (Riwayat Muslim).



2. Niatkan yang kuat untuk mengembalikan
Dengan memiliki niat yang kuat di dalam membayar, maka Allah tentunya akan menolong agar bisa membayar hutang tersebut. Sebuah hadist mengatakan, "Dari Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya (mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan membinasakannya”. (Riwayat Bukhari)

3. Transaksi harus ditulis dan ada yang menjadi saksi
Agar bisa terhindar dari kesimpang-siuran, maka di dalam Islam diwajibkan untuk mencatat jumlah hutang, waktu dan tempat diserahkan hutang, nama si pemberi hutang, nama penerima hutang dan juga nama saksi.
Tidak perlu menyebutkan nama-nama ikan karena tidak akan diberikan hadiah sepeda oleh Jokowi.

4. Dilarang keras mengambil keuntungan
Sebab dengan memberi pinjaman itu berarti sudah didasari dengan niat membantu dari kesulitan finansial. Tidak dalam rangka mencari keuntungan. Bahkan hutang-piutang dalam Islam dianjurkan di dalam memberi penangguhan waktu pembayaran jika peminjam mengalami kesulitan. Hutang-piutang di dalam Islam  didasari hukum yang kuat dengan adanya firman Allah pada surat Al-Baqarah ayat 280 dan juga sabda Rosulullah yang berbunyi: “Barang siapa ingin dinaungi Allah dengan naungan-Nya (pada hari kiamat), maka hendaklah ia mengangguhkan waktu pelunasan hutang bagi orang yang sedang kesulitan, atau hendaklah ia mengugurkan utangnya.” (Riwayat Ibnu Majah)


5. Segerakan untuk melunasinya dan memberi hadiah kepada yang meminjamkan
Rosulullah SAW bersabda “Menunda (pembayaran) bagi orang yang mampu merupakan suatu kezaliman.” (Riwayat Bukhari). Dengan begitu ketika berhutang dan mampu membayar, maka menurut hukum hutang piutang dalam Islam, diharuskan untuk melunasinya walaupun di dalam tempo yang masih lama. Dan sebagai ucapan terima kasih, berilah hadiah kepada yang meminjamkan. Hadiahnya bisa berupa sepeda.

Komentar

  1. Tolong ya nama-nama ikan sama sepedanya dikondisikan...... Hahaha. Untung nggak pake disebut segala nama-nama ikannya.

    Baca ini kayak lagi denger tausiyah Mamah Dedeh. Beliau juga sering bahas soal hutang. Tapi poin keliama belum pernah kayaknya beliau bahas. Next, aku pengen Bang Haris bahas soal menuju keluarga sakinah, orang ketiga perusak rumah tangga, dan cara islami melayani suami. BRUAKAKAKAKA.

    *kabur naik buraq*

    BalasHapus
  2. Bwhahahahaha pake bawa nama-nama ikan segala nih Haris.

    BalasHapus
  3. hehhe nama nama ikan, tapi ini jadi ngingetin gue sama hutang gue lagi jadinya kwkw

    BalasHapus
  4. Curhat gara2 sering dikutangin y bang?
    .
    Kan enak bang jadiin ngutang iru sbg hobi
    Jadi bisa tau karakter orang2 pas nagih utang

    BalasHapus
  5. Ngutang itu enteng, bayarnya yang berat plus ogah-ogahan. Heuheu. Reminder nih biar gak gampang tergoda hutang menghutang. Berat mah hukum Islamnya. Pufufuuu.

    BalasHapus
  6. ini postingan tentang hutang kan?
    Kepala gua malah terngiang-ngiang nama-nama ikan...
    -.-

    BalasHapus
  7. tolong dijelaskan ikan apa itu yg dimaksud? wkakaka

    alhamdulillah tidak terjerat utang-piutang

    BalasHapus
  8. ternyata hutang harus ada saksi dan tertulis, alhamdulillah, jadi tambah pengetahuan

    BalasHapus
  9. Bukannya yang baku itu utang ya, Ris? :)

    BalasHapus
  10. Kalo soal utang-utangan, aku takut, bang Haris. Takut lupa dan nggak bisa mulangin. Tapi hati langsung adem sih kalo yang diutangin bilang, "Udah, gak usah diganti."

    :)

    BalasHapus
  11. Kenapa Yah Banyak Teman Yang Pinjem Uang Kesaya Pada Engga Mau Bayar ?

    kalau saya nagih , yang punya hutang lebih galak daripada yang nagih hutah

    oh ironi

    BalasHapus

Posting Komentar