Kalau buku saya diibaratkan anak, beginilah wujud mereka. Si sulung yang polos dan apa-adanya. Lucu sekaligus bikin kasihan, tapi pantang menyerah.
Berbicara soal hutang-piutang, di dalam Islam sendiri
tentu saja diperbolehkan untuk melakukan hutang-piutang. Hanya saja dengan
catatan ada beberapa ketentuan-ketentuan dan juga adab yang diberlakukan Islam. Beberapa di antaranya sebagai berikut:
1. Berhutang dalam keadaan terpaksa
Jika tidak dalam keadaan terpaksa, sebaiknya jangan berhutang. Jangan jadikan berhutang sebagai hobi, walaupun passion-nya memang di situ.
Rosulullah pernah menolak untuk mensholatkan jenazah yang telah diketahui
memiliki hutang sedangkan ia tidak meninggalkan warisan untuk membayar
hutangnya. Hadist Rosulullah tentang hutang berbunyi:
“Akan diampuni orang yang mati syahid semua
dosanya, kecuali hutangnya”. (Riwayat Muslim).
2. Niatkan yang kuat untuk mengembalikan
2. Niatkan yang kuat untuk mengembalikan
Dengan memiliki niat yang kuat di dalam
membayar, maka Allah tentunya akan menolong agar bisa membayar hutang tersebut.
Sebuah hadist mengatakan, "Dari
Abu Hurairah, ia berkata bahwa Rasulullah SAW bersabda: “Barang siapa yang
mengambil harta orang lain (berhutang) dengan tujuan untuk membayarnya
(mengembalikannya), maka Allah SWT akan tunaikan untuknya. Dan barangsiapa yang
mengambilnya untuk menghabiskannya (tidak melunasinya), maka Allah akan
membinasakannya”. (Riwayat
Bukhari)
3. Transaksi harus ditulis dan ada yang menjadi saksi
Agar bisa terhindar dari kesimpang-siuran, maka di dalam Islam diwajibkan untuk mencatat jumlah hutang, waktu dan
tempat diserahkan hutang, nama si pemberi hutang, nama penerima hutang dan juga
nama saksi.
Tidak perlu menyebutkan nama-nama ikan karena tidak akan diberikan hadiah sepeda oleh Jokowi.
4. Dilarang keras mengambil keuntungan
Sebab dengan memberi pinjaman itu
berarti sudah didasari dengan niat membantu dari kesulitan finansial. Tidak
dalam rangka mencari keuntungan. Bahkan hutang-piutang dalam Islam dianjurkan di dalam memberi penangguhan waktu pembayaran
jika peminjam mengalami kesulitan. Hutang-piutang di dalam Islam didasari hukum
yang kuat dengan adanya firman Allah pada surat Al-Baqarah ayat 280 dan juga
sabda Rosulullah yang berbunyi: “Barang
siapa ingin dinaungi Allah dengan naungan-Nya (pada hari kiamat), maka
hendaklah ia mengangguhkan waktu pelunasan hutang bagi orang yang sedang
kesulitan, atau hendaklah ia mengugurkan utangnya.” (Riwayat Ibnu Majah)
5. Segerakan untuk melunasinya dan memberi hadiah kepada yang meminjamkan
Rosulullah SAW bersabda “Menunda (pembayaran) bagi orang yang
mampu merupakan suatu kezaliman.” (Riwayat
Bukhari). Dengan begitu ketika berhutang dan mampu membayar, maka menurut hukum hutang piutang dalam Islam, diharuskan untuk melunasinya walaupun di dalam
tempo yang masih lama. Dan sebagai ucapan terima kasih, berilah hadiah kepada yang meminjamkan. Hadiahnya bisa berupa sepeda.
Tolong ya nama-nama ikan sama sepedanya dikondisikan...... Hahaha. Untung nggak pake disebut segala nama-nama ikannya.
BalasHapusBaca ini kayak lagi denger tausiyah Mamah Dedeh. Beliau juga sering bahas soal hutang. Tapi poin keliama belum pernah kayaknya beliau bahas. Next, aku pengen Bang Haris bahas soal menuju keluarga sakinah, orang ketiga perusak rumah tangga, dan cara islami melayani suami. BRUAKAKAKAKA.
*kabur naik buraq*
Bwhahahahaha pake bawa nama-nama ikan segala nih Haris.
BalasHapushehhe nama nama ikan, tapi ini jadi ngingetin gue sama hutang gue lagi jadinya kwkw
BalasHapusCurhat gara2 sering dikutangin y bang?
BalasHapus.
Kan enak bang jadiin ngutang iru sbg hobi
Jadi bisa tau karakter orang2 pas nagih utang
Ngutang itu enteng, bayarnya yang berat plus ogah-ogahan. Heuheu. Reminder nih biar gak gampang tergoda hutang menghutang. Berat mah hukum Islamnya. Pufufuuu.
BalasHapusini postingan tentang hutang kan?
BalasHapusKepala gua malah terngiang-ngiang nama-nama ikan...
-.-
tolong dijelaskan ikan apa itu yg dimaksud? wkakaka
BalasHapusalhamdulillah tidak terjerat utang-piutang
ternyata hutang harus ada saksi dan tertulis, alhamdulillah, jadi tambah pengetahuan
BalasHapusBukannya yang baku itu utang ya, Ris? :)
BalasHapusBang...
Hapusah berisik!
HapusKalo soal utang-utangan, aku takut, bang Haris. Takut lupa dan nggak bisa mulangin. Tapi hati langsung adem sih kalo yang diutangin bilang, "Udah, gak usah diganti."
BalasHapus:)
Kenapa Yah Banyak Teman Yang Pinjem Uang Kesaya Pada Engga Mau Bayar ?
BalasHapuskalau saya nagih , yang punya hutang lebih galak daripada yang nagih hutah
oh ironi