Langsung ke konten utama

Anak yang Dihasilkan Saya Bersama Tangan Saya

Kalau buku saya diibaratkan anak, beginilah wujud mereka. Si sulung yang polos dan apa-adanya. Lucu sekaligus bikin kasihan, tapi pantang menyerah.

Cara Bayar Iuran BPJS Kesehatan Tanpa Harus Menggadaikan Cincin dari Perak


Selain berguna sebagai perhiasan, cincin dari emas atau cincin dari perak juga bisa digadaikan di Pegadaian. Di tengah kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menggadaikan perhiasan bisa saja dijadikan pilihan oleh masyarakat untuk melunasi tunggakan. Namun, saya punya trik supaya tidak harus menggadai perhiasan hanya untuk bayar iuran asuransi kesehatan yang diselenggarakan oleh negara ini.
Presiden Jokowi akhirnya mengesahkan kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku 1 Januari 2020. Tentu, ini jadi kabar yang kurang mengenakkan bagi sebagian masyarakat. Siap-siap kencangkan ikat pinggang.
Namun, bagi peserta yang selama ini terbantu dengan fasilitas pengobatan BPJS Kesehatan mungkin bisa lebih berlapang dada menghadapi keputusan pemerintah ini. Sebab tanpa Jaminan Kesehatan Nasional (JKN), biaya yang dikeluarkan untuk berobat bisa lebih besar daripada iuran per bulannya.
BPJS Kesehatan memang belum bisa memuaskan semua pihak. Namun, kita harus sabar dan berprasangka baik. Semoga kenaikan iuran ini bisa meningkatkan pelayanan kesehatannya. Tidak cuma gaji direksi BPJS Kesehatan saja yang naik.
Dengan adanya berita ini, masyarakat mesti memikirkan cara bertahan hidup di Indonesia setelah kenaikan iuran BPJS Kesehatan. Tidak mudah mengatur keuangan untuk bayar iuran BPJS Kesehatan yang kenaikannya dua kali lipat. Di samping itu, setiap bulannya warga negara harus bayar listrik dan kebutuhan dasar lainnya. Belum lagi, bayar pajak. Pajak restoran ketika makan junk food.
Pertama, cek kemampuan finansial. Ini penting loh. Saya pernah menuliskan artikel berjudul 'Tak Ada Ceritanya Orang Jatuh Miskin Karena Bayar Iuran BPJS Kesehatan'. Soalnya kalau sampai ada yang dimiskinkan oleh sistem BPJS Kesehatan, perangkat negara sudah masuk ke tahap meleng.
Visi dibentuknya BPJS Kesehatan itu justru untuk menghindari masyarakat mengeluarkan biaya pengobatan yang memberatkan. Jika dulu ada sindiran "orang miskin dilarang sakit", sekarang semua orang yang sakit berhak mendapatkan pengobatan yang layak, terlepas apa status sosialnya.
Ketika dirasa terbebani membayar premi, peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) bisa pindah menjadi peserta PBI (penerima bantuan iuran). Hal seperti ini dapat dimaklumi karena kondisi ekonomi masyarakat yang berubah dan tak menentu. Dengan menjadi peserta PBI, Anda tak perlu bayar premi karena sudah ditanggung oleh negara melalui APBN.
Untuk menjadi peserta PBI, Anda harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan kesayangan Anda. Dokumen yang dibutuhkan untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara gratis ini adalah surat keterangan tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat. Nantinya permohonan akan diproses oleh dinas sosial.
Namun, jika Anda masih tergolong warga yang mampu dan tiap hari makan enak, jangan sekali-kali mendaftarkan diri menjadi peserta PBI. Karena peran Anda sangat dibutuhkan di sini. Anda yang harusnya membantu negara, bukan negara yang membantu Anda, heyyyy Anda.
Ketika kita rajin bayar iuran bulanan BPJS tepat waktu, tapi sehat-sehat saja, lihatlah ke sekitar. Ada pasien-pasien yang terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Tidakkah kita merasakan kebahagiaan ketika tahu peran kita sebagai warga negara berguna bagi warga negara lainnya?
Kedua, jaga kesehatan. Tugas menjadi peserta BPJS tak hanya bayar premi saja. Kita juga dituntut untuk menjaga kesehatan. Dimulai dari memperbaiki gaya hidup dan pola makan.
Sebagai peserta BPJS Kesehatan, kesehatan tidak hanya bermanfaat untuk Anda, tapi berpengaruh terhadap performa finansial badan pemerintahan juga. Perkara BPJS Kesehatan yang tekor ini sempat bikin Menteri Keuangan Sepanjang Masa Sri Mulyani marah-marah. Soalnya Kementerian Keuangan yang harus menombokinya. Wajar saja jika Sri Mulyani jadi galak begitu ya. Soalnya, kalau ada kerugian di badan pemerintah, Menkeu lagi yang harus bekerja ekstra cari-cari dana buat menutupi bocornya.
Sementara badan pemerintah seperti BPJS Kesehatan tidak takut rugi karena ada bekingan Kemenkeu. Berbeda dengan perusahaan swasta yang mengalami kerugian, para karyawan bakalan kena imbasnya.
Jika sedikit rakyat yang sakit, beban pemerintah tidak begitu berat untuk menebus biaya pengobatan di rumah sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi, ke depannya BPJS Kesehatan tidak akan kepikiran menaikkan premi lagi untuk menutupi defisit. Soalnya kalau tahun mendatang BPJS Kesehatan masih menderita kerugian, bukan tak mungkin premi bulanannya bakalan naik lagi. Naik terooooos.
Ketiga, persatuan Indonesia. Sudah waktunya kita bersatu dan berpegangan tangan untuk menyuarakan aspirasi kepada pemerintah, "Turunkan iuran BPJS Kesehatan!"




Komentar