Selain
berguna sebagai perhiasan, cincin dari emas atau cincin dari perak juga bisa digadaikan di Pegadaian.
Di tengah kenaikan iuran BPJS Kesehatan, menggadaikan perhiasan bisa saja dijadikan
pilihan oleh masyarakat untuk melunasi tunggakan. Namun, saya punya trik supaya
tidak harus menggadai perhiasan hanya untuk bayar iuran asuransi kesehatan yang
diselenggarakan oleh negara ini.
Presiden Jokowi akhirnya mengesahkan
kenaikan iuran BPJS Kesehatan yang mulai berlaku 1 Januari 2020. Tentu, ini
jadi kabar yang kurang mengenakkan bagi sebagian masyarakat. Siap-siap
kencangkan ikat pinggang.
Namun, bagi peserta yang
selama ini terbantu dengan fasilitas pengobatan BPJS Kesehatan mungkin bisa
lebih berlapang dada menghadapi keputusan pemerintah ini. Sebab tanpa Jaminan
Kesehatan Nasional (JKN), biaya yang dikeluarkan untuk berobat bisa lebih besar
daripada iuran per bulannya.
BPJS Kesehatan memang belum
bisa memuaskan semua pihak. Namun, kita harus sabar dan berprasangka baik. Semoga
kenaikan iuran ini bisa meningkatkan pelayanan kesehatannya. Tidak cuma gaji
direksi BPJS Kesehatan saja yang naik.
Dengan adanya berita ini, masyarakat
mesti memikirkan cara bertahan hidup di Indonesia setelah kenaikan iuran BPJS Kesehatan.
Tidak mudah mengatur keuangan untuk bayar iuran BPJS Kesehatan yang kenaikannya
dua kali lipat. Di samping itu, setiap bulannya warga negara harus bayar listrik dan kebutuhan
dasar lainnya. Belum lagi, bayar pajak. Pajak restoran ketika makan junk food.
Pertama, cek kemampuan finansial.
Ini penting loh. Saya pernah menuliskan artikel berjudul 'Tak Ada Ceritanya Orang
Jatuh Miskin Karena Bayar Iuran BPJS Kesehatan'. Soalnya kalau sampai ada yang dimiskinkan
oleh sistem BPJS Kesehatan, perangkat negara sudah masuk ke tahap meleng.
Visi dibentuknya BPJS
Kesehatan itu justru untuk menghindari masyarakat mengeluarkan biaya pengobatan
yang memberatkan. Jika dulu ada sindiran "orang miskin dilarang sakit",
sekarang semua orang yang sakit berhak mendapatkan pengobatan yang layak,
terlepas apa status sosialnya.
Ketika dirasa terbebani
membayar premi, peserta mandiri atau peserta bukan penerima upah (PBPU) bisa pindah
menjadi peserta PBI (penerima bantuan iuran). Hal seperti ini dapat dimaklumi karena
kondisi ekonomi masyarakat yang berubah dan tak menentu. Dengan menjadi peserta
PBI, Anda tak perlu bayar premi karena sudah ditanggung oleh negara melalui APBN.
Untuk menjadi peserta PBI,
Anda harus mendatangi kantor BPJS Kesehatan kesayangan Anda. Dokumen yang dibutuhkan
untuk mendapatkan Kartu Indonesia Sehat (KIS) secara gratis ini adalah surat keterangan
tidak mampu (SKTM) dari kelurahan setempat. Nantinya permohonan akan diproses oleh
dinas sosial.
Namun, jika Anda masih tergolong
warga yang mampu dan tiap hari makan enak, jangan sekali-kali mendaftarkan diri
menjadi peserta PBI. Karena peran Anda sangat dibutuhkan di sini. Anda yang harusnya
membantu negara, bukan negara yang membantu Anda, heyyyy Anda.
Ketika kita rajin bayar iuran
bulanan BPJS tepat waktu, tapi sehat-sehat saja, lihatlah ke sekitar. Ada pasien-pasien
yang terbantu dengan adanya BPJS Kesehatan. Tidakkah kita merasakan kebahagiaan
ketika tahu peran kita sebagai warga negara berguna bagi warga negara lainnya?
Kedua, jaga kesehatan. Tugas
menjadi peserta BPJS tak hanya bayar premi saja. Kita juga dituntut untuk
menjaga kesehatan. Dimulai dari memperbaiki gaya hidup dan pola makan.
Sebagai peserta BPJS
Kesehatan, kesehatan tidak hanya bermanfaat untuk Anda, tapi berpengaruh
terhadap performa finansial badan pemerintahan juga. Perkara BPJS Kesehatan yang
tekor ini sempat bikin Menteri Keuangan Sepanjang Masa Sri Mulyani marah-marah.
Soalnya Kementerian Keuangan yang harus menombokinya. Wajar saja jika Sri Mulyani
jadi galak begitu ya. Soalnya, kalau ada kerugian di badan pemerintah, Menkeu
lagi yang harus bekerja ekstra cari-cari dana buat menutupi bocornya.
Sementara badan pemerintah
seperti BPJS Kesehatan tidak takut rugi karena ada bekingan Kemenkeu. Berbeda
dengan perusahaan swasta yang mengalami kerugian, para karyawan bakalan kena
imbasnya.
Jika sedikit rakyat yang sakit,
beban pemerintah tidak begitu berat untuk menebus biaya pengobatan di rumah
sakit dan klinik yang bekerja sama dengan BPJS Kesehatan. Jadi, ke depannya BPJS
Kesehatan tidak akan kepikiran menaikkan premi lagi untuk menutupi defisit.
Soalnya kalau tahun mendatang BPJS Kesehatan masih menderita kerugian, bukan
tak mungkin premi bulanannya bakalan naik lagi. Naik terooooos.
Ketiga, persatuan Indonesia.
Sudah waktunya kita bersatu dan berpegangan tangan untuk menyuarakan aspirasi kepada
pemerintah, "Turunkan iuran BPJS Kesehatan!"
Komentar
Posting Komentar